Aturan dan Ketentuan

1. KONTEN PELANGGAN

Anda memahami bahwa semua informasi, data, teks, foto, grafik, pesan atau materi lainnya ("Konten") adalah tanggung jawab sepenuhnya dari orang dari mana Konten tersebut berasal. Ini berarti Anda yang bertanggung jawab, dan bukan pihak BPS sepenuhnya bertanggung jawab atas semua Konten yang anda kirim, unggah, posting atau mengirimkan melalui Layanan email. Mengakui aturan global dari Internet, anda setuju untuk mematuhi semua aturan lokal terkait prilaku online dan hak inteletual konten. Anda setuju untuk tidak menggunakan Layanan untuk mengirim, mengunggah, mengeposkan, atau mengirimkan Konten apa pun yang berisi dapat melanggar ketentuan hukum. BPS tidak mengontrol konten yang diberikan oleh Pelanggan dan tidak menjamin keakuratan, integritas atau kualitas konten. BPS tidak akan bertanggung jawab kepada seapapun dengan cara apa pun untuk konten apa pun yang anda berikan.

Anda memahami bahwa anda mengendalikan privasi konten apa pun yang anda pilih untuk di kirim dengan memberikan akses anda. Saat anda atau seseorang kepada siapa anda telah memberikan kepercayaan untuk memesan produk cetakan baik menggunakan atas nama anda maupun organisasi dan perusahaan anda, kepada BPS menggunakan, mereproduksi, memodifikasi, menyesuaikan, menerbitkan, menampilkan, dan membuat karya turunan dari konten pada layanan dan dicetak untuk keperluan memproses pesanan cetak anda.


2. PELANGGAN MENGIRIMKAN FILE DESIGN & DIGITAL ARTWORK

Semua karya seni atau desain dan gambar harus disediakan dalam format CMYK. BPS tidak akan bertanggung jawab atas pergeseran dan perubahan warna apa pun yang terjadi dalam konversi dari mode RGB ke format warna CMYK.

Semua karya seni, desain dan gambar harus disediakan antara 200 - 300 DPI dalam ukuran yang sebenarnya dan dengan format CMYK. BPS tidak bertanggung jawab atas gambar yang dicetak jika tidak sesuai dengan ukuran file yang diterima dengan ukuran permintaan, terdistorsi atau di-pixilated karena karya seni yang disediakan oleh pelanggan.


3. WARNA CETAKAN

BPS tidak bertanggung jawab untuk pencocokan warna atau kepadatan tinta pada tampilan layar monitor yang telah disetujui oleh pelanggan. Tampailan layar sebatas akan memprediksi tata letak desain, akurasi teks , proporsi gambar, dan penempatan, tetapi bukan warna atau kepadatan yang sebenarnya pada bahan cetak.

Aplikasi pelapisan, laminasi, pernis dan penggunaan bahan yang berbeda dapat mempengaruhi atau mengubah penampilan dari warna yang dicetak. BPS tidak bertanggung jawab atas penampilan warna akhir produk yang telah disertai laminasi, pelapis maupun UV pernis yang atas permintaan konsumen.


4. ERSETUJUAN PESANAN

Pelanggan bertanggung jawab penuh atas kesepakatan dan persetujuan sebelumnya untuk proses pencetakan. BPS tidak bertanggung jawab atas kesalahan dalam hasil akhir yang disebabkan oleh salah satu dari alasan-alasan berikut:


Kesalahan ketik dan Tanda Baca
Orientasi Grafik atau Penempatan dan terjadi pergeseran posisi objek akibat beda program saat file dibuka
Penggunaan Salah Font atau Jenis Huruf dan atau Missing Font saat dibuka di komputer yang berbeda
Salah pemberian tanda crop mark, guide bar dan bleed
Salah menempatkan posisi Lipatan pada desain
Setting ukuran  desain pada file tidak sesuai dengan yang sebenarnya

5. KEWAJIBAN

Jaminan Tertentu: BPS menjamin pekerjaan seperti yang dijelaskan dalam pesanan pembelian. Klien memahami semua sketsa, salinan, dan pekerjaan persiapan yang ditunjukkan kepada klien dimaksudkan hanya untuk menggambarkan jenis dan kualitas umum pekerjaan. hal itu tidak dimaksudkan untuk mewakili pekerjaan yang sebenarnya dilakukan.

Jaminan Tersirat : BPS hanya menjamin bahwa pekerjaan akan sesuai dengan uraian yang terdapat dalam pesanan pembelian. ini adalah kewajiban maksimum BPS, tidak akan melebihi yang ditentukan dalam kontrak.


6. PAJAK

Penjualan dan menggunakan pajak yang saat ini, atau mungkin selanjutnya dikenakan oleh otoritas pajak, akan dibayarkan oleh Pelanggan, dan tidak termasuk dalam harga jual yang dicantumkan pada harga di website BPS; pajak langsung atau cukai apa pun yang mungkin akan terjadi sesudahnya dikenakan oleh otoritas pajak atas produsen, penjualan atau pajak pengiriman barang, atau adanya pungutan tarif pajak tambahan, harus ditambahkan ke harga pembelian barang-barang tersebut, dan akan sepenuhnya dibayar oleh Pelanggan.


7. METODE PEMBAYARAN

Pembayaran melalui Paypal akan dikenakan biaya Transaksi. Exchange rate yang berlaku adalah dari paypal rate (IDR ke USD). Biaya transaksi paypal sebesar 4% + 11% Pajak Penjualan.

Pembayaran Dengan Kartu Kredit Indonesia akan dikenakan Biaya Transaksi 5% dari total penjualan.


7. PENCETAKAN ULANG

Pelanggan harus memberi tahu BPS dalam waktu 5 hari kerja sejak penerimaan pesanan memberi tahu setiap kesalahan, kerusakan yang ditemukan dalam produk yang dipesan. Untuk menerima penggantian dengan mencetak ulang pesanan, pelanggan harus mengembalikan produk seutuhnya paling lambat dalam waktu 7 hari sejak barang diterima.


8. PENGIRIMAN DAN PENGANTARAN PESANAN

BPS tidak bertanggung jawab atas keterlambatan yang disebabkan oleh operator pengiriman atau kerusakan lainnya yang diakibatkan oleh kegagalan menerima tepat waktu. Kami tidak dapat menjamin pengiriman dengan dapat tepat waktu. Sebuah pesanan mungkin datang terlambat karena penundaan yang tak terduga dalam layanan pengiriman


BPS akan selalu bertindak untuk memastikan bahwa jadwal pengiriman terpenuhi. Namun, kegagalan peralatan yang tidak terduga, kegagalan fungsi dan atau masalah teknis mesin, ketidak tersediaan bahan material cetak di supplier serta kejadian yang memaksa lainnya dapat menunda proses pencetakan. Dalam hal keterlambatan yang disebabkan oleh kesulitan teknis, biaya akan dikembalikan atau dibebaskan sesuai dengan yang berlaku. Namun, kesulitan teknis tidak akan menjadi alasannya pembatalan pesanan di BPS.

Bukti tanda pengiriman tidak diperlukan kecuali diminta di waktu pemesanan. BPS berhak atas alternatif jasa ekspedisi pengiriman lain yang dianggap perlu.

Pengiriman Gratis berlaku untuk di sekitaran Denpasar, Sanur, Nusa Dua, Kuta dan sekitarnya. Berlaku untuk total order minimal Rp. 1.000.000. Untuk daerah di luar Bali, maka order akan dikirimkan lewat jasa expedisi / cargo ( besarnya biaya jasa pengiriman ini ditentukan oleh berat barang dan tujuan pengiriman).

BPS tidak bertanggung jawab atas kesalahan tujuan pengiriman, kelalaian atau kerusakan barang disebabkan oleh penyedia jasa ekpedisi

Ketika sebuah paket tidak terkirim karena kesalahan yang dibuat oleh pelanggan dengan tidak memberikan alamat pengiriman yang tepat, BPS akan menyerahkan paket itu kembali kepada jasa pengiriman dengan memperbaiki alamat dan membebankan biaya pengiriman tambahan untuk pengiriman pada konsumen.


9. PENYELESAIAN SENGKETA HUKUM

Hak Pelanggan dan BPS, dan efek dari perjanjian yang dihasilkan, akan diatur oleh hukum di wilayah Indonesia, dan semua hal yang berkaitan dengan perjanjian tersebut harus diajukan secara khusus di wilayah Denpasar dan harus diselesaikan sesuai dengan aturan arbitrase pengadilan Denpasar, menyediakan pertemuan yang disediakan untuk menurut Peraturan Acara Perdata di Denpasar harus tersedia untuk semua pihak ke arbitrase. Kesepakatan untuk melakukan arbitrase ini harus secara khusus dapat dilaksanakan dan putusan arbitratin bersifat final sebagaimana halnya dengan para pihak dan masalah yang dicakup dan penilaian dapat dimasukkan pada penghargaan di pengadilan manapun dari yurisdiksi yang kompeten di wilayah Denpasar, Bali. Masalah apa pun terkait dengan validitas klausul arbitrase akan ditentukan oleh arbitrase.